Kamis, 01 Juni 2017

Makalah Makro "PROTEKSI DAN PEMBATASAN PERDAGANGAN"



MAKALAH
“PROTEKSI DAN PEMBATASAN PERDAGANGAN “
Dosen Pembimbing : Anas Malik., M.Esy



 

Disusun Oleh :
Nurhani Pingkan
1451020096




Program Study Perbankan Syariah
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Institut Agama Islam Negeri Raden Intan Lampung
Semester Genap TA 2016/2017


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “Proteksi dan Pembatasan Perdagangan”. Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua dan membantu menambah pengetahuan serta wawasan bagi para pembacanya serta dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya oleh para pembaca dan menjadikan ladang amal untuk pemakalah.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi            kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.






                        Bandar Lampung, 26 Mei 2017


                                        Penyusun



DAFTAR ISI
           
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I             :  Pendahuluan
            A. Latar Belakang Masalah    ………………………………………… 1
            B. Rumusan Masalah …………………………………………………. 3
BAB II :  Pembahasan
A.    Proteksi dan Pembatas Perdagangan................................................6
B.     Faktor-faktor yang mendorong Proteksi...........................................6
C.     Alat Pembatas Perdagangan.............................................................8
BAB III : Penutup
A.    Kesimpulan  ………………………………………………………. 11
B.   Daftar Pustaka





BAB I PENDAHULUAN

A.Latar Belakang
Dampak globalisasi sangat berperan penting dalam suatu negara, disatu sisi semakin terbukanya lalu lintas perdagangan, namun disisi lain semakin menjerumuskan Negara-negara yang notebene belum siap menghadapi persaingan dari globalisasi tersebut, dengan adanya proses integrasi ekonomi dunia dalam rangka persaingan ekonomi global, hingga setiap Negara baik mampu atau belum mampu diwajibkan membuka pasar domestiknya yang dilegalkan oleh lembaga-lembaga internasional seperti IMF, CGI, G7, WTO dll. Krisis ekonomi hingga saat ini juga tidak lepas dari proses keterbukaan pasa keuangan dunia, lalu lintas modal financial yang bergerak secara bebas hingga semua Negara terkena imbasnya.
Krisis ekonomi dunia yang kerap terjadi akhirnya menghadirkan wacana-wacana tentang proteksionisme ekonomi terhadap ekonomu liberal atau ekonomi global, dalam arti Negara membatasi laju arus interaksi ekonomi dengan memberlakukan regulasi-regulai yang muaranya adalah untuk memberlakukan stabilitas ekonomi dalam negeri. Kebijakan proteksi bisa mengambil wujud diberlakukannya pembatasan kuota, pemberian tariff tinggi bagi produk impor dan regulasi-regulasi yang sifatnya mengurangi bebasnya pelaku pasar untuk melakukan huku pembelian dan permintaan.
Tetapi secara dilematis Negara kita Indonesia memang masih bergantung kepada dunia luar hingga proteksi ekonomi itu kurang bisa diberlakukan, karena kita masih menajdi pasar atas produk-produk didunia dan ditambah lagi produk-produk dalam negeri kita yang biaya produksinya tinggi namun dengan kualitas yang seadanya. Hingga import dijadikan opsi alternative pemerintah yang dilakukan.
Disatu sisi ketika kita membiarkan pasar kita terbuka lebar maka produk-produk asing yang notebene sudah disubsidi dari negaranya masing-masing bisa merajai dan mematikan produk local kita, seperti contoh Gula import dan bahkan Beras import lebih murah dari pada gula atau beras local kita dan dengan kualitas yang lebih baik disbanding produk yang dihasilkan oleh petani-petani kita, hingga akhirnya petani seperti menghadapi bom waktu yang dalam jangka panjang dapat gulung tikar karena tidak bisa bersaing dengan produk import tersebut.
Berdasarkan pengertian ilmu ekonomi, ilmu ekonomi internasional yang mempelajari alokasi sumber daya yang langka guna memenuhi kebutuhan manusia. Masalah alokasi dianalisa dalam hubungan antara pelaku ekonomi satu Negara dengan Negara lain. Hubungan ekonomi internasional ini dapat berupa perdagangan, investasi, pinjaman, bantuan serta kerja sama internasional.
Ekonomi internasional mencakup baik aspek mikro maupun makro. Aspek mikro misalnya menyangkut masalah jual beli secara internasional yang saling disebut dengan ekspor-impor. Kegiatan perdagangan internasional ini tergantung pada keadaan pasar hasil produksi maupun pasar faktor produksi yang merupakan salah satu topik dalam analisis ekonomi mikro. Masing-masing pasar saling berhubungan satu dengan lain yang dapat mempengaruhi pendapatan ataupun kesempatan kerja masalah ini merupakan topik makro.
Dapat ditarik kesimpulan dari uraian diatas adalah pada prinsifnya ada dua faktor yang menyebabkan timbulnya perdagangan internasional, yakni faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran.

B.Rumusan Masalah
1. Bagaimana Proteksi dan pembatasan perdagangan ?
2. Apakah faktor- faktor yang mendorong proteksi ?
3. Apakah tujuan kebijakan Proteksi ?


BAB II PEMBAHASAN

A. Proteksi dan pembatasan perdagangan
a. Pengertian Proteksi
            Proteksi merupakan perlindungan dalam perdagangan atau industri, tujuannya untuk melindungi industri dalam negri dari persaingan barang impor. Hal ini, misalnya dapat dijalankan dengan tariff. Quota dan sebagainya.
Industri-industri domestik yang baru berdiri biasanya memiliki struktur biaya yang masih tinggi, sehingga sulit bersaing dengan industri asing yang memiliki struktur biaya rendah (karena sudah memiliki skala ekonomi yang besar). Proteksi ini memberi kesempatan kepada industri domestik untuk belajar lebih efisien dan memberi kesempatan kepada tenaga kerjanya untuk memperoleh keterampilan. Kebijakan proteksi biasanya bersifat sementara. Jika suatu saat industri domestik dirasakan sudah cukup besar dan mampu bersaing dengan industri asing, maka proteksi akan dicabut.
1.      Pengertian tarif adalah pembebanan pajak atau costum dutes terhadap barang-barang yang melwati batas suatu Negara.
Tarif digolongkan menjadi :
·         Bea ekspor adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut manusia ke Negara lain .
·         Bea Transito adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui wilayah suatu negara dengan ketentuan bahwa barang tersebut sebagai tujuan akhirnya adalah negara lain.
·         Bea impor adalah pajak yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam costum area suatu Negara dengan ketentuan bahwa Negara tersebut sebagai tujuan akhir.
2.      Kuota
Kuota adalah bentuk hambatan perdagangan yang menentukan jumlah maksimum suatu jenis barang yang dapat diimpor dalam suatu periode tertentu atau kebijakan pemerintah untuk membatasi jumlah barang yang diperdagangkan. Sama halnya tarif, pengaruh diberlakukannya kuota mengakibatkan harga-harga barang impor menjadi tinggi karena jumlah barangnya terbatas. Hal tersebut dapat terjadi karena adanya pembatasan jumlah barang impor sehingga menyebabkan biaya rata-rata untuk masing-masing barang meningkat. Dengan demikian, diberlakukannya kuota dapat melindungi barang-barang dalam negeri dari persaingan barang luar negeri.  (penjelasan lebih lengkap, dapatkan di sini)

3.      Pelarangan nimpor
Larangan impor adalah kebijakan pemerintah yang melarang masuknya barang-barang tertentu atau produk-produk asing (ke dalam pasar domestik) ke dalam negeri. Kebijakan larangan impor dilakukan untuk menghindari barang-barang yang dapat merugikan masyarakat. Misalnya melarang impor daging sapi yang mengandung penyakit Anthrax. Kebijakan ini biasanya dilakukan karena alasan politik dan ekonomi.
Pada dasarnya ada tiga sasaran kebijakan larangan impor, yaitu:
·          Kebijakan Larangan Impor Berorientasi Lingkungan Hidup.
·         Kebijakan Larangan Impor Untuk Melindungi Industri Dalam Negeri dan
·         Menjaga Balance of Payments, dan
4.      Subsidi
Dengan adanya subsidi, produsen dalam negeri bisa menjual barangnya lebih murah sehingga bisa bersaing dengan barang impor.

Subsidi yang diberikan bisa dalam berbagai bentuk, misalnya:
·         Subsidi langsung berupa sejumlah uang tertentu
·         Subsidi per unit produksi. (penjelasan lebih lanjut mengenai kebijakan subsidi dapat dilihat di sini)
5. Dumping
Dumping adalah kebijakan yang dilakukan oleh suatu negara dengan cara menjual barang ke luar negeri lebih murah daripada dijual di dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi.  Kebijakan dumping dapat meningkatkan volume perdagangan dan menguntungkan negara pengimpor, terutama menguntungkan konsumen mereka. (penjelasan lebih lengkap, dapatkan di sini
B .Faktor-faktor yang mendorong Proteksi
a.       Mengatasi Masalah Deflasi dan Pengangguran
Perkembangan ekonomi yang efisien di negara-negara lain adakalanya menimbulkan efek buruk kepada perekonomian. Perkembngan itu mungkin mengurangi perkembangan ekspor dari negara yang bersangkutan, atau impornya semakin bertambah besar. Masalah-masalah ekonomi dalam negari seperti inflansi, tuntutan upah serikat buruh  dan kenaikan biaya yang cukup tinggi juga dapat menyebabkan ketidakmampuan perusahaan domestik menghadapo masalah kekurangan permintaan dan terpaksa mengurangi jumlah pekerja.
b.      Mendorong Perkembangan Industri Baru
Apabila biaya produksi tinggi , dan mutu produksinya belumlah sebanding dengan jenis barang yang sama yang diproduksinya pada harga yang sama dengan barang-barang buatan luar negri. Dalam keadaan seperti ini proteksi bertujuan agar industri yang baru didirikan dapat berkembang dan akhirnya dapat bersaing dengan produksi yang sama dari luar negeri.
c.       Untuk Mendiversifikasikan Perekonomian
Untuk menaikkan pendapatan dan mengukuhkan struktur ekonomi adalah penting untuk mendiversifikasikan kegiatan ekonomi, dan terutama mengembangkan sektor industri.
d.      Untuk menghindari kemerosotan Indutsr—indusri tertentu
Tujuan ini terutama ingin dicapai oleh negara-negara maju. Apabila Amerika Serikat dan negara-negara Eropa memberikan kebebasan kepada rakyatnya untuk mengimpor barang-barang tersebut, maka industri-industri yang ada dinegara mereka harus ditutup dan keadaaan pengangguran akan menjadi semakin buruk. Untuk menghindarinya, kebijakan proteksi dijalankan.
e.       Untuk memperbaiki neraca Pembayaran
Apabila cara ini gagal, cara lain yang dapat dilakukan untuk memperbaiki neraca pembayaran adalah dengan mencatu valuta asing yang akan digunakan untuk mengimpor beberapa jenis barang tertentu.
f.       Untuk menghindari Dumping
Industri-industri di negara tersebut akan kehilangan pasaran, dan ini selanjutnya dapat menimbulkan pengangguran.Oleh karena itu dumping dapat menimbulkan efek buruk kepada negara yang membeli barang yang dilempar dengan harga murah.
g.      Untuk Menambah pendapatan Pemerintah
Pendapatan pemerintah bertambah tetapi ia juga dapat mencapai beberapa tujuan lain seperti mengurangi impor, memperbaiki neraca pembayaran, dsb.

C.  Alat Pembatasan Perdagangan
a. Tarif dan Pajak Impor
1. Hambatan tarif
Hambatan tarif (tariff barrier) adalah suatu kebijakan proteksionis terhadap barang-barang produksi dalam negeri dari ancaman membanjirnya barang-barang sejenis yang diimpor dari luar negeri. Tarif adalah hambatan perdagangan yang berupa penetapan pajak atas barang-barang impor atau barang-barang dagangan yang melintasi daerah pabean (custom area). Sementara itu, barang-barang yang masuk ke wilayah negara dikenakan bea masuk.  Efek kebijakan ini terlihat langsung pada kenaikan harga barang.  Dengan pengenaan bea masuk yang besar, pendapatan negara akan meningkat sekaligus membatasi permintaan konsumen terhadap produk impor dan mendorong konsumen menggunakan produk domestik.
2. Jenis tarif
·         Ad valorem duties, yakni bea pabean yang tingginya dinyatakan dalam presentase dari nilai barang yang dikenakan bea tersebut.
·         Specific duties, yakni bea pabean yang tingginya dinyatakan untuk tiap ukuran fisik daripada barang.
b. Kuota Pembatasan Impor
     Berbeda dengan tarif, kuota tidak dapat menambah pendapatan pemerintah. Akan tetapi untuk produksi domestik kuota meruapakan langkah pemerintah yang lebih meguntungkan arena setelah kuota impor dipenuhi, mereka tidak lagi menghadapi persaingan dari luar.
c. Hambatan Perdagangan Bukan Tarif
      langkah-langkah pemerintah dan peraturan- peraturan yang akan mendorong dan memberi keutamaan ke atas konsumsi barang-barang dalam negara dan tidak mendorong konsumsi barang-barang impor dinamakan hambatan perdagangan bukan tarif.Hambatan perdangan bukan tarif juga wujud dalam bentuk peraturan-peraturan yang menetukan syrat-syarat yang harus dipenuhi agar sesuatu barang impor dibenarkan masuk ke sesuatu negara.
d. Pembatasan penggunaan Valuta Asing
      Ada beberapa cara untuk membatasi penggunaan valuta asing untuk tujuan mengimpor. Salah satu caranya ialah mencatu jumlah mata uang asing yang digunaka untuk mengimpor barang-barang mewah.Yang kedua ialah dengan menjual valuta asing dengan harga yang lebih tinggi dari kurs resmi yang ditetapkan oleh pemerintah.penjualan valuta asing yang dibatasi tersebut dapat mengurangi keinginan untuk mengimpor.       












BAB III PENUTUP
A.Kesimpulan
1)      Proteksi merupakan perlindungan dalam perdagangan atau industri, tujuannya untuk melindungi industri dalam negri dari persaingan barang impor. Hal ini, misalnya dapat dijalankan dengan tariff  Quota dan sebagainya.
2)      Faktor-faktor yang mendorong proteksi
a.     Mengatasi masalah deflasi dan pengangguran.
b.     Mendorong perkembangan industri baru
c.     Mendiversifikasikan perekonomian
d.     Menghindari kemerosotan industri-industri tertentu
e.     Memperbaiki neraca pembayaran
f.     Menghindari neraca pembayaran
g.     Menghindari dumping
h.     Menambah pendapatan pemerintah

3)      Tujuan Kebijakan proteksi
·         Memaksimalkan produksi dalam negri
·         Memperluas lapangan kerja.
·         Memelihara tradisional.
·         Menghindari resiko yang mungkin timbul jika hanya menggantungkan diri pada satu komoditi andalan.
·         Menjaga stabilitas nasional, dan tidak menggantungkan diri pada negara lain.
B.Daftar Pustaka
Sadono Sukirno: Makro Ekonomi teori pengantar, ( Jakarta, Raja Grafindo Persada, 2000)
http://royanmakalah.blogspot.co.id/2012/10/perdagangan-luar-negeri-proteksi-dan.html

1 komentar:

  1. Wynn Casino - Mapyro
    Wynn Palace is an international resort hotel located in Las Vegas, Nevada. 경산 출장마사지 It is a 4-star property with a 하남 출장샵 total 여주 출장안마 of 당진 출장마사지 1,800 rooms. Wynn 김해 출장안마 Palace is situated

    BalasHapus