MAKALAH
“PROTEKSI DAN PEMBATASAN PERDAGANGAN “
“PROTEKSI DAN PEMBATASAN PERDAGANGAN “
Dosen Pembimbing : Anas Malik.,
M.Esy
Disusun Oleh :
Nurhani Pingkan
1451020096
Program Study Perbankan Syariah
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Institut Agama Islam Negeri Raden
Intan Lampung
Semester Genap TA 2016/2017
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah
memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil
menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “Proteksi dan Pembatasan Perdagangan”.
Diharapkan Makalah ini dapat
memberikan informasi kepada kita semua dan membantu menambah pengetahuan serta
wawasan bagi para pembacanya serta dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya
oleh para pembaca dan menjadikan ladang amal untuk pemakalah.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir
kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam
penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa
meridhai segala usaha kita. Amin.
Bandar Lampung, 26 Mei
2017
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I : Pendahuluan
A. Latar Belakang
Masalah ………………………………………… 1
B. Rumusan
Masalah …………………………………………………. 3
BAB II : Pembahasan
A.
Proteksi dan
Pembatas Perdagangan................................................6
B.
Faktor-faktor
yang mendorong Proteksi...........................................6
C.
Alat Pembatas
Perdagangan.............................................................8
BAB III : Penutup
A.
Kesimpulan ………………………………………………………. 11
B. Daftar Pustaka
BAB I PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Dampak globalisasi
sangat berperan penting dalam suatu negara, disatu sisi semakin terbukanya lalu
lintas perdagangan, namun disisi lain semakin menjerumuskan Negara-negara yang
notebene belum siap menghadapi persaingan dari globalisasi tersebut, dengan
adanya proses integrasi ekonomi dunia dalam rangka persaingan ekonomi global,
hingga setiap Negara baik mampu atau belum mampu diwajibkan membuka pasar
domestiknya yang dilegalkan oleh lembaga-lembaga internasional seperti IMF,
CGI, G7, WTO dll. Krisis ekonomi hingga saat ini juga tidak lepas dari proses
keterbukaan pasa keuangan dunia, lalu lintas modal financial yang bergerak
secara bebas hingga semua Negara terkena imbasnya.
Krisis
ekonomi dunia yang kerap terjadi akhirnya menghadirkan wacana-wacana tentang
proteksionisme ekonomi terhadap ekonomu liberal atau ekonomi global, dalam arti
Negara membatasi laju arus interaksi ekonomi dengan memberlakukan
regulasi-regulai yang muaranya adalah untuk memberlakukan stabilitas ekonomi
dalam negeri. Kebijakan proteksi bisa mengambil wujud diberlakukannya
pembatasan kuota, pemberian tariff tinggi bagi produk impor dan
regulasi-regulasi yang sifatnya mengurangi bebasnya pelaku pasar untuk
melakukan huku pembelian dan permintaan.
Tetapi
secara dilematis Negara kita Indonesia memang masih bergantung kepada dunia
luar hingga proteksi ekonomi itu kurang bisa diberlakukan, karena kita masih
menajdi pasar atas produk-produk didunia dan ditambah lagi produk-produk dalam
negeri kita yang biaya produksinya tinggi namun dengan kualitas yang seadanya.
Hingga import dijadikan opsi alternative pemerintah yang dilakukan.
Disatu
sisi ketika kita membiarkan pasar kita terbuka lebar maka produk-produk asing
yang notebene sudah disubsidi dari negaranya masing-masing bisa merajai dan
mematikan produk local kita, seperti contoh Gula import dan bahkan Beras import
lebih murah dari pada gula atau beras local kita dan dengan kualitas yang lebih
baik disbanding produk yang dihasilkan oleh petani-petani kita, hingga akhirnya
petani seperti menghadapi bom waktu yang dalam jangka panjang dapat gulung
tikar karena tidak bisa bersaing dengan produk import tersebut.
Berdasarkan
pengertian ilmu ekonomi, ilmu ekonomi internasional yang mempelajari alokasi
sumber daya yang langka guna memenuhi kebutuhan manusia. Masalah alokasi
dianalisa dalam hubungan antara pelaku ekonomi satu Negara dengan Negara lain.
Hubungan ekonomi internasional ini dapat berupa perdagangan, investasi,
pinjaman, bantuan serta kerja sama internasional.
Ekonomi
internasional mencakup baik aspek mikro maupun makro. Aspek mikro misalnya
menyangkut masalah jual beli secara internasional yang saling disebut dengan
ekspor-impor. Kegiatan perdagangan internasional ini tergantung pada keadaan
pasar hasil produksi maupun pasar faktor produksi yang merupakan salah satu
topik dalam analisis ekonomi mikro. Masing-masing pasar saling berhubungan satu
dengan lain yang dapat mempengaruhi pendapatan ataupun kesempatan kerja masalah
ini merupakan topik makro.
Dapat
ditarik kesimpulan dari uraian diatas adalah pada prinsifnya ada dua faktor
yang menyebabkan timbulnya perdagangan internasional, yakni faktor-faktor yang
mempengaruhi permintaan dan penawaran.
B.Rumusan Masalah
1. Bagaimana Proteksi
dan pembatasan perdagangan ?
2. Apakah faktor-
faktor yang mendorong proteksi ?
3. Apakah tujuan
kebijakan Proteksi ?
BAB II PEMBAHASAN
A. Proteksi dan pembatasan perdagangan
a. Pengertian
Proteksi
Proteksi merupakan perlindungan
dalam perdagangan atau industri, tujuannya untuk melindungi industri dalam
negri dari persaingan barang impor. Hal ini, misalnya dapat dijalankan dengan
tariff. Quota dan sebagainya.
Industri-industri
domestik yang baru berdiri biasanya memiliki struktur biaya yang masih tinggi,
sehingga sulit bersaing dengan industri asing yang memiliki struktur biaya
rendah (karena sudah memiliki skala ekonomi yang besar). Proteksi ini memberi
kesempatan kepada industri domestik untuk belajar lebih efisien dan memberi
kesempatan kepada tenaga kerjanya untuk memperoleh keterampilan. Kebijakan
proteksi biasanya bersifat sementara. Jika suatu saat industri domestik
dirasakan sudah cukup besar dan mampu bersaing dengan industri asing, maka
proteksi akan dicabut.
1. Pengertian tarif adalah pembebanan pajak atau
costum dutes terhadap barang-barang yang melwati batas suatu Negara.
Tarif
digolongkan menjadi :
·
Bea
ekspor adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut manusia ke
Negara lain .
·
Bea
Transito adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui
wilayah suatu negara dengan ketentuan bahwa barang tersebut sebagai tujuan
akhirnya adalah negara lain.
·
Bea
impor adalah pajak yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam
costum area suatu Negara dengan ketentuan bahwa Negara tersebut sebagai tujuan
akhir.
2.
Kuota
Kuota adalah bentuk hambatan perdagangan yang
menentukan jumlah maksimum suatu jenis barang yang dapat diimpor dalam suatu
periode tertentu atau kebijakan pemerintah untuk membatasi jumlah barang
yang diperdagangkan. Sama halnya tarif, pengaruh diberlakukannya kuota
mengakibatkan harga-harga barang impor menjadi tinggi karena jumlah barangnya
terbatas. Hal tersebut dapat terjadi karena adanya pembatasan jumlah barang
impor sehingga menyebabkan biaya rata-rata untuk masing-masing barang
meningkat. Dengan demikian, diberlakukannya kuota dapat melindungi
barang-barang dalam negeri dari persaingan barang luar negeri. (penjelasan lebih lengkap, dapatkan di
sini)
Larangan impor adalah kebijakan pemerintah yang
melarang masuknya barang-barang tertentu atau produk-produk asing (ke
dalam pasar domestik) ke dalam negeri. Kebijakan larangan impor dilakukan
untuk menghindari barang-barang yang dapat merugikan masyarakat. Misalnya
melarang impor daging sapi yang mengandung penyakit Anthrax. Kebijakan ini
biasanya dilakukan karena alasan politik dan ekonomi.
Pada
dasarnya ada tiga sasaran kebijakan larangan impor, yaitu:
·
Kebijakan Larangan Impor
Berorientasi Lingkungan Hidup.
·
Kebijakan Larangan Impor
Untuk Melindungi Industri Dalam Negeri dan
·
Menjaga Balance of Payments, dan
4.
Subsidi
Dengan adanya subsidi, produsen
dalam negeri bisa menjual barangnya lebih murah sehingga bisa bersaing dengan
barang impor.
Subsidi
yang diberikan bisa dalam berbagai bentuk, misalnya:
·
Subsidi langsung
berupa sejumlah uang tertentu
·
Subsidi per unit
produksi. (penjelasan lebih lanjut mengenai kebijakan subsidi dapat dilihat di
sini)
5. Dumping
Dumping adalah kebijakan yang dilakukan oleh suatu
negara dengan cara menjual barang ke luar negeri lebih murah daripada dijual di
dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi. Kebijakan dumping
dapat meningkatkan volume perdagangan dan menguntungkan negara pengimpor,
terutama menguntungkan konsumen mereka. (penjelasan lebih lengkap,
dapatkan di sini
B .Faktor-faktor yang
mendorong Proteksi
a.
Mengatasi Masalah
Deflasi dan Pengangguran
Perkembangan ekonomi yang efisien di negara-negara
lain adakalanya menimbulkan efek buruk kepada perekonomian. Perkembngan itu
mungkin mengurangi perkembangan ekspor dari negara yang bersangkutan, atau
impornya semakin bertambah besar. Masalah-masalah ekonomi dalam negari seperti
inflansi, tuntutan upah serikat buruh
dan kenaikan biaya yang cukup tinggi juga dapat menyebabkan
ketidakmampuan perusahaan domestik menghadapo masalah kekurangan permintaan dan
terpaksa mengurangi jumlah pekerja.
b. Mendorong Perkembangan Industri Baru
Apabila biaya produksi tinggi , dan mutu produksinya
belumlah sebanding dengan jenis barang yang sama yang diproduksinya pada harga
yang sama dengan barang-barang buatan luar negri. Dalam keadaan seperti ini
proteksi bertujuan agar industri yang baru didirikan dapat berkembang dan
akhirnya dapat bersaing dengan produksi yang sama dari luar negeri.
c.
Untuk
Mendiversifikasikan Perekonomian
Untuk menaikkan pendapatan dan mengukuhkan struktur
ekonomi adalah penting untuk mendiversifikasikan kegiatan ekonomi, dan terutama
mengembangkan sektor industri.
d.
Untuk menghindari
kemerosotan Indutsr—indusri tertentu
Tujuan ini terutama ingin dicapai
oleh negara-negara maju. Apabila Amerika Serikat dan negara-negara Eropa
memberikan kebebasan kepada rakyatnya untuk mengimpor barang-barang tersebut,
maka industri-industri yang ada dinegara mereka harus ditutup dan keadaaan
pengangguran akan menjadi semakin buruk. Untuk menghindarinya, kebijakan
proteksi dijalankan.
e.
Untuk memperbaiki
neraca Pembayaran
Apabila cara ini gagal, cara lain yang dapat dilakukan
untuk memperbaiki neraca pembayaran adalah dengan mencatu valuta asing yang
akan digunakan untuk mengimpor beberapa jenis barang tertentu.
f.
Untuk menghindari
Dumping
Industri-industri di negara tersebut akan kehilangan
pasaran, dan ini selanjutnya dapat menimbulkan pengangguran.Oleh karena itu
dumping dapat menimbulkan efek buruk kepada negara yang membeli barang yang
dilempar dengan harga murah.
g.
Untuk Menambah
pendapatan Pemerintah
Pendapatan pemerintah bertambah tetapi ia juga dapat
mencapai beberapa tujuan lain seperti mengurangi impor, memperbaiki neraca
pembayaran, dsb.
C. Alat Pembatasan Perdagangan
a. Tarif dan Pajak Impor
1. Hambatan tarif
Hambatan tarif (tariff barrier)
adalah suatu kebijakan proteksionis terhadap barang-barang produksi dalam
negeri dari ancaman membanjirnya barang-barang sejenis yang diimpor dari luar
negeri. Tarif adalah hambatan perdagangan yang berupa penetapan pajak atas
barang-barang impor atau barang-barang dagangan yang melintasi daerah
pabean (custom area). Sementara itu, barang-barang yang masuk ke
wilayah negara dikenakan bea masuk. Efek kebijakan ini terlihat langsung
pada kenaikan harga barang. Dengan pengenaan bea masuk yang besar, pendapatan
negara akan meningkat sekaligus membatasi permintaan konsumen terhadap produk
impor dan mendorong konsumen menggunakan produk domestik.
2. Jenis
tarif
·
Ad valorem duties, yakni bea pabean yang tingginya dinyatakan dalam
presentase dari nilai barang yang dikenakan bea tersebut.
·
Specific duties, yakni bea pabean yang tingginya dinyatakan untuk
tiap ukuran fisik daripada barang.
b. Kuota Pembatasan
Impor
Berbeda dengan tarif, kuota tidak dapat
menambah pendapatan pemerintah. Akan tetapi untuk produksi domestik kuota
meruapakan langkah pemerintah yang lebih meguntungkan arena setelah kuota impor
dipenuhi, mereka tidak lagi menghadapi persaingan dari luar.
c. Hambatan
Perdagangan Bukan Tarif
langkah-langkah pemerintah dan peraturan-
peraturan yang akan mendorong dan memberi keutamaan ke atas konsumsi
barang-barang dalam negara dan tidak mendorong konsumsi barang-barang impor
dinamakan hambatan perdagangan bukan tarif.Hambatan perdangan bukan tarif juga
wujud dalam bentuk peraturan-peraturan yang menetukan syrat-syarat yang harus
dipenuhi agar sesuatu barang impor dibenarkan masuk ke sesuatu negara.
d. Pembatasan
penggunaan Valuta Asing
Ada beberapa cara untuk membatasi
penggunaan valuta asing untuk tujuan mengimpor. Salah satu caranya ialah mencatu
jumlah mata uang asing yang digunaka untuk mengimpor barang-barang mewah.Yang
kedua ialah dengan menjual valuta asing dengan harga yang lebih tinggi dari
kurs resmi yang ditetapkan oleh pemerintah.penjualan valuta asing yang dibatasi
tersebut dapat mengurangi keinginan untuk mengimpor.
BAB III PENUTUP
A.Kesimpulan
1)
Proteksi merupakan
perlindungan dalam perdagangan atau industri, tujuannya untuk melindungi
industri dalam negri dari persaingan barang impor. Hal ini, misalnya dapat
dijalankan dengan tariff Quota dan
sebagainya.
2) Faktor-faktor yang mendorong proteksi
a. Mengatasi
masalah deflasi dan pengangguran.
b. Mendorong
perkembangan industri baru
c. Mendiversifikasikan
perekonomian
d. Menghindari
kemerosotan industri-industri tertentu
e. Memperbaiki
neraca pembayaran
f. Menghindari
neraca pembayaran
g. Menghindari
dumping
h. Menambah
pendapatan pemerintah
3)
Tujuan Kebijakan
proteksi
·
Memaksimalkan
produksi dalam negri
·
Memperluas lapangan
kerja.
·
Memelihara tradisional.
·
Menghindari resiko
yang mungkin timbul jika hanya menggantungkan diri pada satu komoditi andalan.
·
Menjaga stabilitas
nasional, dan tidak menggantungkan diri pada negara lain.
B.Daftar Pustaka
Sadono Sukirno: Makro Ekonomi teori pengantar, ( Jakarta,
Raja Grafindo Persada, 2000)
http://royanmakalah.blogspot.co.id/2012/10/perdagangan-luar-negeri-proteksi-dan.html
Wynn Casino - Mapyro
BalasHapusWynn Palace is an international resort hotel located in Las Vegas, Nevada. 경산 출장마사지 It is a 4-star property with a 하남 출장샵 total 여주 출장안마 of 당진 출장마사지 1,800 rooms. Wynn 김해 출장안마 Palace is situated